24 December 2025

PBNU Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi Guru Ngaji

 


Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi meluncurkan Program Kado untuk Guru Ngaji: Perlindungan Sosial dan Hak Dasar Guru Keagamaan di The Millenium Jakarta, Selasa (23/12/2025). Program ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan guru ngaji yang selama ini berada di sektor informal.

Program tersebut merupakan hasil kolaborasi PBNU dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Melalui skema ini, guru ngaji dan pekerja informal lainnya dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih mudah dan terjangkau.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa pada tahap awal pelaksanaan, program ini telah mencakup 10.389 guru ngaji dan pekerja informal sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, program tersebut akan terus dipertahankan dan dikembangkan agar menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya PBNU membangun kolaborasi dengan berbagai instrumen pemerintah guna memperluas akses layanan kesejahteraan bagi masyarakat. PBNU, kata dia, selama ini juga berperan menjembatani berbagai program negara agar dapat dirasakan langsung oleh kelompok yang membutuhkan, termasuk petani dan pekerja sektor informal.

Guru ngaji dipilih sebagai kelompok sasaran karena perannya yang strategis dalam pembangunan sosial dan keagamaan di tingkat akar rumput. Selain berkontribusi dalam pendidikan keagamaan, guru ngaji dinilai memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di tengah masyarakat.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan skema BPU, guru ngaji memperoleh sejumlah manfaat perlindungan, di antaranya Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan bagi ahli waris serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta, sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi guru ngaji dan keluarganya dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Pada tahap awal pelaksanaan atau Batch 1, PBNU menargetkan sebanyak 200.000 guru ngaji di seluruh Indonesia sebagai penerima kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai penanda dimulainya program secara nasional, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolik kepada 500 guru ngaji dari wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten.

Program Kado untuk Guru Ngaji ini merupakan tindak lanjut dari amanat Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2024, yang menegaskan komitmen NU dalam memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar warga, termasuk perlindungan sosial yang adil bagi pekerja informal dan kelompok rentan.

Sementara itu, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada jaminan sosial, tetapi juga mendukung pemberdayaan dan pendidikan masyarakat. Ia menilai program ini berpotensi membantu menjamin kesejahteraan hidup guru ngaji sekaligus berkontribusi dalam upaya menekan angka kemiskinan.

Dukungan juga disampaikan Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sugeng Bahagijo. Ia menilai program tersebut sebagai langkah penting dalam memperluas kelas menengah serta mengurangi ketimpangan sosial dan kemiskinan. Ia turut mengapresiasi peran PBNU bersama badan otonom dan lembaga-lembaga NU yang menginisiasi program perlindungan sosial yang inklusif bagi guru ngaji.


Referensi

NU Online. PBNU Luncurkan Program Perlindungan Sosial untuk Kesejahteraan Guru Ngaji.
Tersedia di: https://www.nu.or.id/nasional/pbnu-luncurkan-program-perlindungan-sosial-untuk-kesejahteraan-guru-ngaji-SvSbw
Diakses pada: 23 Desember 2025.

PBNU Luncurkan Program Perlindungan Sosial bagi Guru Ngaji Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhammad Sirojudin

0 komentar:

Post a Comment