![]() |
Sumber Gambar: Muslimah |
Darah yang keluar saat
melahirkan dan yang bersamaan dengan keluarnya bayi bukan disebut darah nifas.
Tetapi, termasuk darah haid bila memenuhi syaratnya haid dan istihadah bila
tidak.
Masa keluarnya darah nifas yang dialami
perempuan melahirkan adalah[2]:
- Minimal adalah setetes
(sedikit).
- Maksimal adalah 60 hari 60
malam.
- Umumnya adalah 40 hari 40
malam.
Ketentuan-Ketentuan
Nifas
- Darah yang keluar sebelum melewati 15 hari dari hari kelahiran termasuk nifas.
- Darah keluar yang terputus-putus sebelum melebihi 60 hari setelah melahirkan dan masa terhenti yang tidak mencapai 15 hari termasuk nifas.
- Darah yang keluar setelah masa berhenti selama 15 hari dihukumi haid jika memenuhi syaratnya dan bila tidak, dihukumi istihadah.
- Masa berhenti darah, walaupun sebentar, setelah 60 hari dari kelahiran dihukumi suci dan menjadi pemisah antara haid dan nifas. Bila keluar darah setelah masa ini, termasuk haid bila memenuhi syaratnya.
Contoh: keluar
darah 3 hari (tanggal 1-3), berhenti selama 12 hari, keluar darah lagi selama 4
hari (tanggal 16-19). Maka, 3 hari awal dihukumi nifas, kemudian 12 hari yang tidak keluar dan 4 hari yang akhir
saat keluar darah juga dihukumi nifas. Sebab, keluarnya tidak melewati masa
suci (15 hari).
[1] Madrasah
Diniyah Al-Anwar, Risalah al-Mahidh, Paculgowang, Jombang, hlm. 53.
[2] ibid.
0 komentar:
Post a Comment