Peristiwa Isra’ dan Mi’raj merupakan salah satu momentum paling monumental dalam sejarah Islam. Selain menjadi awal diwajibkannya salat lima waktu, peristiwa ini juga menempati posisi istimewa sebagai mukjizat agung yang dialami Nabi Muhammad SAW. Perjalanan yang secara logika manusia terasa mustahil—menempuh jarak sangat jauh dalam waktu sangat singkat—menjadi ujian keimanan yang hanya dapat diterima dengan keyakinan yang kokoh.
Karena kedudukannya yang luar biasa, Isra’ dan Mi’raj diperingati umat Islam setiap tahun, yang oleh mayoritas ulama diyakini terjadi pada malam Senin, 27 Rajab, satu tahun sebelum hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah. Penjelasan ini antara lain dikemukakan oleh Sayyid ath-Thanthawi dalam Tafsir al-Wasith li Al-Qur’anil Karim.
Secara istilah, Isra’ adalah peristiwa ketika Allah SWT memperjalankan Nabi Muhammad dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsha di Palestina. Adapun Mi’raj adalah peristiwa dinaikkannya Rasulullah melintasi lapisan-lapisan langit hingga Sidratul Muntaha, sebuah batas yang tidak dapat dijangkau makhluk mana pun. Seluruh rangkaian ini terjadi dalam satu malam.
Peristiwa Isra’ diabadikan Allah SWT dalam Al-Qur’an melalui firman-Nya:
سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَى بِعَبْدِهِ لَيْلًا مِنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ إِلَى الْمَسْجِدِ الْأَقْصَى الَّذِي بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ آيَاتِنَا إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ
Artinya, “Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sungguh Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.” (Surat Al-Isra’ ayat 1).
Para ulama tafsir menjelaskan bahwa ayat yang diawali dengan lafaz subhana menandakan peristiwa luar biasa yang melampaui kebiasaan dan keterbatasan akal manusia (khariqun lil ‘adah). Hal ini menegaskan bahwa Isra’ dan Mi’raj sepenuhnya berada dalam kuasa Allah SWT.
Adapun peristiwa Mi’raj disebutkan dalam surat lain:
وَلَقَدْ رَآهُ نَزْلَةً أُخْرَى (13) عِنْدَ سِدْرَةِ الْمُنْتَهَى (14) عِنْدَهَا جَنَّةُ الْمَأْوَى (15) إِذْ يَغْشَى السِّدْرَةَ مَا يَغْشَى (16) مَا زَاغَ الْبَصَرُ وَمَا طَغَى (17) لَقَدْ رَأَى مِنْ آيَاتِ رَبِّهِ الْكُبْرَى (18)
Artinya, “Sungguh, dia (Muhammad) telah melihatnya (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (yaitu) di Sidratul Muntaha, di dekatnya ada surga tempat tinggal, (Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratul Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya, penglihatannya (Muhammad) tidak menyimpang dari yang dilihatnya itu dan tidak (pula) melampauinya. Sungguh, dia telah melihat sebagian tanda-tanda (kebesaran) Tuhannya yang paling besar.” (Surat An-Najm ayat 13-18).
Dua ayat tersebut sekaligus menjadi bantahan atas tudingan kaum Quraisy yang menganggap Isra’ dan Mi’raj sebagai kisah rekaan. Allah SWT menegaskan bahwa peristiwa itu bertujuan untuk memperlihatkan tanda-tanda kebesaran-Nya kepada Rasulullah.
Menurut Sayyid ath-Thanthawi, tanda-tanda kebesaran Allah yang diperlihatkan kepada Nabi Muhammad mencakup hal-hal agung yang tidak dapat dijangkau akal manusia. Di antaranya adalah Rasulullah melihat Malaikat Jibril dalam wujud aslinya, menyaksikan surga dan neraka, serta berbagai keajaiban lainnya.
Apakah Rasulullah Melihat Allah?
Salah satu pembahasan paling krusial dalam Isra’ dan Mi’raj adalah pertanyaan apakah Rasulullah melihat Allah SWT secara langsung. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini.
Sebagian ulama, seperti Sayyid Syihabuddin Mahmud al-Alusi, menegaskan bahwa Rasulullah tidak melihat Dzat Allah, melainkan hanya melihat tanda-tanda kebesaran-Nya. Pendapat ini didasarkan pada redaksi ayat Al-Qur’an yang tidak menyebutkan secara eksplisit penglihatan terhadap Dzat Allah.
Namun, pendapat lain dikemukakan oleh sahabat Ibnu Abbas, Ikrimah, dan Ka’bul Akhbar, yang menyatakan bahwa Rasulullah melihat Allah. Meski demikian, pendapat ini ditanggapi dengan riwayat dari Sayyidah Aisyah yang menjelaskan bahwa tanda-tanda yang dilihat Nabi adalah Malaikat Jibril.
Di antara perbedaan pendapat tersebut, Imam Nawawi menyimpulkan bahwa pendapat yang lebih kuat menurut mayoritas ulama adalah bahwa Rasulullah melihat Allah pada malam Isra’. Ia menyatakan:
فَالْحَاصِلُ أَنَّ الرَّاجِحَ عِنْدَ أَكْثَرِ الْعُلَمَاءِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ رَأَى رَبَّهُ بِعَيْنَىْ رَأْسِهِ لَيْلَةَ الْاِسْرَاءِ
Artinya, “Alhasil, (pendapat) yang unggul menurut mayoritas ulama, bahwa Rasulullah saw melihat Tuhannya dengan kedua mata kepalanya pada malam Isra’.”
Pendapat ini diperkuat oleh Syekh Nawawi Banten, yang menjelaskan bahwa penglihatan tersebut tidaklah sama dengan penglihatan manusia biasa. Allah SWT memberikan kekuatan khusus pada Rasulullah—baik pada mata maupun hatinya—agar mampu “melihat” dengan cara yang sesuai dengan keagungan Dzat-Nya.
Dengan memahami perbedaan pandangan ulama ini, umat Islam diajak untuk semakin menguatkan iman dan keyakinan kepada kekuasaan Allah SWT, serta memetik hikmah spiritual dari peristiwa Isra’ dan Mi’raj.
Referensi
NU Online.
“Apakah Nabi Melihat Allah pada Malam Isra’ dan Mi’raj?”
islam.nu.or.id
Tanggal akses: 18 Januari 2026

0 komentar:
Post a Comment