Jakarta — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, pada tahun 2026 masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi nasional. Pemerintah belum mengambil keputusan final dan akan melakukan evaluasi lebih lanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Purbaya menyatakan, Kementerian Keuangan membutuhkan tambahan waktu setidaknya satu triwulan untuk melihat arah perekonomian Indonesia secara lebih jelas dan sinkron dengan berbagai indikator fiskal serta makroekonomi.
“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita sebenarnya, dengan kondisi yang lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pembahasan lebih mendalam terkait kenaikan gaji ASN baru dapat dilakukan pada triwulan kedua 2026. Pada periode tersebut, dampak berbagai kebijakan dan tekanan terhadap belanja negara akan terlihat lebih nyata.
Sebelumnya, isu kenaikan gaji ASN telah menjadi salah satu agenda pembahasan dalam pertemuan Purbaya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini pada Senin (29/12/2025). Namun, hingga kini belum ada keputusan teknis yang ditetapkan.
Sebagai catatan, wacana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025. Dalam dokumen tersebut, kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah dan menempati urutan keenam.
Kebijakan tersebut direncanakan menyasar kelompok ASN tertentu, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri dan pejabat negara, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan aparatur negara.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara dan stabilitas ekonomi nasional.
“Semua kebijakan harus tetap memperhatikan kondisi keuangan negara agar berkelanjutan,” tegasnya.
Pemerintah memastikan akan menyampaikan keputusan resmi terkait kenaikan gaji ASN 2026 setelah seluruh indikator ekonomi dan fiskal dinilai secara komprehensif.
Referensi
DetikFinance, “Purbaya Buka-bukaan Nasib Gaji PNS 2026”
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8287057/purbaya-buka-bukaan-nasib-gaji-pns-2026
(diakses 1 Januari 2026)

0 komentar:
Post a Comment