Jakarta — Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan keprihatinan mendalam atas operasi militer Amerika Serikat di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro. PBB menilai tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.
Sikap PBB disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui Juru Bicara PBB Stéphane Dujarric. Dalam keterangannya, Stéphane menilai langkah yang diambil Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump dapat menjadi preseden berbahaya bagi tatanan internasional.
"Sekretaris Jenderal sangat prihatin dengan peningkatan ketegangan baru-baru ini di Venezuela, yang berpuncak pada aksi militer Amerika Serikat di negara itu hari ini, yang berpotensi menimbulkan implikasi yang mengkhawatirkan bagi kawasan tersebut,” kata Stéphane, dikutip dari laman resmi PBB, Minggu (4/1/2026).
Menurut Stéphane, Sekretaris Jenderal PBB menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog yang sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
"Dia [Antonio] sangat prihatin bahwa aturan hukum internasional belum dihormati," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Türk menegaskan bahwa hukum internasional harus dijunjung tinggi dalam setiap tindakan internasional, khususnya dalam situasi konflik dan intervensi lintas negara.
"Perlindungan rakyat Venezuela adalah yang terpenting dan harus menjadi panduan bagi setiap tindakan selanjutnya," ucap Volker.
Sementara itu, Presiden Majelis Umum PBB Annalena Baerbock menekankan bahwa Piagam PBB tidak boleh diperlakukan sebagai sekadar dokumen formalitas. Ia menegaskan bahwa Piagam PBB harus menjadi kerangka utama dalam menjaga perdamaian dan hubungan antarnegara.
Annalena mengingatkan bahwa Pasal 2 Piagam PBB secara jelas mengatur kewajiban seluruh negara anggota untuk mencegah konflik antarnegara dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.
“ Dunia yang damai, aman, dan adil bagi semua orang hanya mungkin terwujud jika supremasi hukum ditegakkan, bukan jika kekuasaan yang menentukan kebenaran," ucap Annalena.
Pernyataan para pejabat PBB tersebut menegaskan sikap organisasi internasional itu dalam menolak segala bentuk tindakan sepihak yang berpotensi melanggar hukum internasional dan memperburuk stabilitas kawasan, khususnya di Amerika Latin.
Referensi
Bisnis.com. “PBB Sebut Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Tidak Hormati Hukum Internasional.”
Penulis: Sulthon Sulung Kandiyas.
Tautan:
https://kabar24.bisnis.com/read/20260104/19/1941408/pbb-sebut-penangkapan-presiden-venezuela-nicolas-maduro-tidak-hormati-hukum-internasional
Tanggal akses: 6 Januari 2026.

0 komentar:
Post a Comment