25 December 2025

Indonesia Targetkan Hentikan Impor Solar pada 2026, Termasuk Swasta



Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mulai tahun 2026. Seluruh kebutuhan solar di pasar domestik direncanakan akan dipenuhi dari produksi kilang dalam negeri, dan kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian, termasuk bagi badan usaha dan SPBU swasta.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penghentian impor solar akan diterapkan secara menyeluruh. Artinya, badan usaha swasta yang membutuhkan solar wajib membeli produk yang dihasilkan oleh kilang domestik.

Kebijakan ini didorong oleh mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur pada awal 2026. Proyek yang dioperasikan oleh PT Kilang Pertamina Balikpapan tersebut akan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 100.000 barel per hari, dari sebelumnya 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari.

Dengan tambahan kapasitas tersebut, pemerintah memperkirakan produksi solar nasional akan mengalami surplus. Surplus ini selanjutnya akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk mendukung implementasi mandatori biodiesel, khususnya skema B40, dan dalam jangka menengah menuju B50.

Laode menyebutkan bahwa kelebihan produksi solar akan diselaraskan dengan kebutuhan pencampuran biodiesel. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan strategi penyesuaian produksi kilang untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil olahan. Salah satunya dengan menggeser sebagian volume diesel untuk meningkatkan produksi avtur, mengingat fleksibilitas rentang produksi kilang.

Strategi lainnya dilakukan melalui peningkatan kualitas produk diesel. Saat ini, diesel domestik terbagi menjadi dua jenis, yakni CN48 dan CN51. CN48 merupakan bahan bakar dasar untuk pencampuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam program biodiesel, sedangkan CN51 merupakan diesel berkualitas tinggi yang digunakan untuk mesin tertentu, termasuk di sektor pertambangan, dengan standar emisi setara Euro 5.

Untuk mendukung peningkatan kualitas tersebut, kilang akan dilengkapi dengan unit hydrotreater yang berfungsi menurunkan kandungan sulfur dalam diesel. Dengan teknologi ini, solar CN48 dapat ditingkatkan menjadi CN51. Jika produksi CN51 melebihi kebutuhan domestik, pemerintah membuka peluang ekspor solar berkualitas tinggi ke pasar internasional.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ketergantungan Indonesia terhadap impor solar dapat dihentikan secara bertahap, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional, mengoptimalkan aset kilang dalam negeri, dan mendukung transisi energi melalui program biodiesel.


Referensi

CNBC Indonesia.
RI Takkan Impor BBM Solar Lagi di 2026, Termasuk Swasta!
Tersedia di: https://www.cnbcindonesia.com/news/20251224181725-4-697194/ri-takkan-impor-bbm-solar-lagi-di-2026-termasuk-swasta
Diakses pada: 24 Desember 2025.

Indonesia Targetkan Hentikan Impor Solar pada 2026, Termasuk Swasta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhammad Sirojudin

0 komentar:

Post a Comment