Jakarta — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, menerbitkan surat undangan Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Kamis (25/12/2025).
Undangan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 4829/PB.02/A.I.01.02/99/12/2025, yang berisi agenda rapat berupa penjelasan mengenai latar belakang, tahapan, prosedur, serta substansi keputusan Rapat Pleno PBNU. Surat tersebut diterbitkan pada Rabu (24/12/2025) dan ditujukan kepada para kiai dan bu nyai yang tergabung dalam jajaran Mustasyar PBNU.
Dalam suratnya, KH Miftachul Akhyar menyampaikan harapan agar para Mustasyar PBNU berkenan hadir guna mendengarkan dan mencermati penjelasan yang disampaikan oleh Syuriyah PBNU terkait keputusan-keputusan organisasi yang belakangan menjadi perhatian publik internal NU.
Rencana agenda rapat konsultasi tersebut sejatinya telah tersirat dalam Surat Tabayun yang sebelumnya diterbitkan Rais Aam PBNU di Surabaya pada 1 Rajab 1447 H atau bertepatan dengan Senin (22/12/2025). Dalam surat tabayun itu, KH Miftachul Akhyar menjelaskan secara umum latar belakang dan proses pengambilan keputusan Rapat Pleno PBNU, seraya berharap penjelasan tersebut dapat dijadikan pedoman oleh seluruh pihak di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Lirboyo juga menjadi tuan rumah Musyawarah Kubro bertema Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang digelar pada Ahad (21/12/2025). Dalam Surat Tabayunnya, KH Miftachul Akhyar menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam forum tersebut.
Ia menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya menghormati seluruh saran dan masukan yang disampaikan demi kemaslahatan Jam’iyah NU, termasuk Musyawarah Kubro yang digagas atas inisiatif Mustasyar PBNU KH Anwar Manshur. Namun demikian, ia menegaskan bahwa setiap keputusan organisasi harus tetap berjalan sesuai mekanisme dan aturan jam’iyah.
Menurutnya, marwah Nahdlatul Ulama hanya dapat dijaga apabila seluruh proses pengambilan keputusan dikembalikan pada tata kelola organisasi yang konstitusional. Oleh karena itu, berbagai pertimbangan hukum dan legalitas menjadi alasan utama dirinya tidak menghadiri Musyawarah Kubro tersebut.
KH Miftachul Akhyar juga mengungkapkan bahwa pada Senin (22/12/2025) pagi, pihaknya menerima dua utusan panitia Musyawarah Kubro Lirboyo, yakni KH Muhibbul Aman Aly dan KH Athoillah Sholahuddin Anwar. Kedua utusan tersebut menyampaikan harapan agar tidak terjadi kebuntuan komunikasi di internal PBNU.
Menurut Rais Aam PBNU, permintaan tersebut dipandang sebagai ikhtiar positif untuk menjaga kebersamaan dan kesinambungan komunikasi di antara para pengurus PBNU. Undangan rapat konsultasi di Lirboyo ini diharapkan menjadi ruang musyawarah yang konstruktif dalam merawat keutuhan dan marwah Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Referensi
NU Online. KH Miftachul Akhyar Undang Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo.
Tersedia di: https://nu.or.id/nasional/kh-miftachul-akhyar-undang-rapat-konsultasi-syuriyah-dengan-mustasyar-pbnu-di-pesantren-lirboyo-cS8Oe
Diakses pada: 24 Desember 2025.

0 komentar:
Post a Comment