25 May 2026

Bye Kartu Plastik! Korlantas Polri Siapkan SIM Digital, Razia Tinggal Scan Barcode di HP

 


JAKARTA – Korlantas Polri tengah mempersiapkan terobosan besar dalam modernisasi dokumen berkendara melalui peluncuran SIM Digital. Ke depan, para pengendara roda dua maupun roda empat tidak perlu lagi khawatir dompet tertinggal, sebab bukti keabsahan mengemudi cukup ditunjukkan melalui layar smartphone lewat pemindaian barcode (kode batang).

​Berbeda dengan sekadar menyimpan foto SIM fisik di galeri HP yang selama ini dianggap tidak sah saat razia, format SIM digital ini merupakan dokumen resmi yang terenkripsi dan terintegrasi langsung dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo.


Mekanisme Pemeriksaan di Lapangan secara Real-Time

​Ketika pengendara menghadapi pemeriksaan atau razia di jalan raya, mekanismenya akan menjadi jauh lebih praktis dan cepat:

  1. ​Pengendara cukup membuka aplikasi resmi Korlantas dan menampilkan barcode dinamis miliknya.
  2. ​Petugas kepolisian di lapangan akan memindai kode tersebut menggunakan perangkat khusus (handheld).
  3. ​Dalam hitungan detik, server pusat akan memverifikasi data kepemilikan, jenis SIM, hingga masa berlaku secara real-time.

​Langkah digitalisasi ini juga diklaim ampuh mempersempit ruang gerak pemalsuan dokumen. Sebab, status keabsahan SIM kini terkunci aman di dalam pangkalan data terpusat, bukan lagi dinilai dari tampilan fisik kartu semata.

Banyak Keunggulan, Tapi SIM Fisik Tetap Wajib Dibawa (Sementara)

​Selain menawarkan kepraktisan tingkat tinggi, ekosistem SIM digital ini nantinya akan terhubung dengan berbagai fitur eksternal, seperti:

  • Fitur Perpanjangan Online: Memperpanjang masa berlaku tanpa perlu mengantre lama di Satpas.
  • Notifikasi Pengingat: Pemberitahuan otomatis sebelum masa berlaku SIM habis (ingat, telat sehari wajib bikin baru!).
  • Integrasi ETLE: Terhubung langsung dengan sistem tilang elektronik nasional.

​Meskipun sistem ini membawa angin segar, Korlantas Polri menegaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap transisi awal penyelarasan infrastruktur dan regulasi di seluruh daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak langsung meninggalkan kartu fisik mereka di rumah.

"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik... Namun pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," pungkas Brigjen Pol. Wibowo.


Referensi:

detikoto. (2026, 25 Mei). Bye Kartu Plastik! Pakai SIM Digital Tinggal Scan Barcode di HP. Diakses dari https://oto.detik.com/berita/d-8503347/bye-kartu-plastik-pakai-sim-digital-tinggal-scan-barcode-di-hp

Tanggal Akses: 25 Mei 2026

Bye Kartu Plastik! Korlantas Polri Siapkan SIM Digital, Razia Tinggal Scan Barcode di HP Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhammad Sirojudin

0 komentar:

Post a Comment