JAKARTA – Langkah Kodam Jaya yang menerjunkan personel militer, termasuk dari satuan batalyon tempur, untuk membantu Polda Metro Jaya memburu komplotan begal di wilayah Jabodetabek memicu perdebatan sengit. Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai terobosan keamanan, namun para pengamat militer mengkritik keras karena dianggap keluar dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI.
Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letkol Arh Noor Iskak, menyatakan keterlibatan ini bertujuan mendukung Tim Pemburu Begal bentukan kepolisian demi memberikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami sudah melaksanakan patroli bersama mulai dari tingkat bawah. Nah, satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalion tempur,” kata Iskak dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Kritik Pengamat: Penegakan Hukum Mutlak Ranah Polri
Di sisi lain, para pengamat militer menilai pelibatan tentara dalam urusan kriminalitas jalanan sangat tidak tepat dan berpotensi menimbulkan masalah hukum baru.
- Risiko Hukum Peradilan: Pengamat militer Mufti Makarim mempertanyakan payung hukum yang digunakan jika terjadi salah tindak oleh prajurit di lapangan. “Kalau salah tindak, mau diproses pakai apa? Hukum sipil? TNI enggak mau. Apapun alasannya, gakkum (penegakan hukum) bukan ranah TNI,” tegas Mufti. Menurutnya, TNI baru bisa masuk jika eskalasi ancaman berada di luar kapasitas polisi, seperti wilayah ZEE di laut.
- Potensi Multitafsir Sektor Sipil: Pengamat militer Aris Santoso menambahkan bahwa mengatasi pelaku kriminal adalah domain polisi. Jika TNI ikut campur, hal itu bisa memunculkan kekhawatiran adanya upaya militerisasi di berbagai sektor sipil yang menjadi domain kepolisian.
Alasan Menhan: Efektif Tekan Kriminalitas hingga 50 Persen
Meski menuai kritik dari sisi regulasi, pemerintah justru melihat kehadiran militer di tingkat daerah sangat efektif menekan angka kejahatan. Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat bersama Komisi I DPR memaparkan alasan di balik rencana pembentukan 750 batalyon baru hingga tahun 2029, salah satunya adalah pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TP).
Menurut Menhan, ketiadaan pasukan militer di tingkat kabupaten memicu tingginya angka kriminalitas. Namun, begitu batalyon teritorial ditempatkan, dampaknya langsung terasa nyata.
"Tadinya di kabupaten tidak ada pasukan. Apa yang terjadi? Begal kriminal itu yang besar sekali. Setelah TNI menempatkan batalion, begal dan kriminal seketika hilang di atas 50 persen dari daerah itu," ungkap Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
Menhan menjelaskan, personel dari batalyon ini ditugaskan untuk melakukan patroli keliling serta menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) bersama masyarakat guna mengawal kedaulatan serta menjaga keamanan wilayah.
Referensi:
Kompas.com. (2026, 24 Mei). TNI Keluar Barak Buru Begal, Sesuai dengan Tupoksi di Militer?. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2026/05/24/11201751/tni-keluar-barak-buru-begal-sesuai-dengan-tupoksi-di-militer
Tanggal Akses: 25 Mei 2026

0 komentar:
Post a Comment