Sumber Gambar: Muslimah dan Kesehatan |
Paling
sedikit jarak yang memisah (masa suci) antara haid yang satu dengan haid
sebelumnya (aqall al-thuhri) adalah 15 hari 15 malam. Sehingga tidak
menutup kemungkinan dalam satu bulan perempuan mengalami haid dua kali[1].
[1] LBM-PPL 2002 M, Uyunul Masail Linnisa’, Lajnah Bahtsul Masa-il Madrasah Hidayatul Mubtadi-ien Pondok Pesantren LIRBOYO, Kediri, hlm. 26.