26 December 2025

Perkuat Diplomasi Ekonomi, Indonesia Raih Pengecualian Tarif AS dan Buka Akses Pasar Eurasia

 


Jakarta — Pemerintah Indonesia terus memperkuat posisi perdagangan internasional di tengah dinamika global melalui diplomasi ekonomi yang aktif dan terukur. Langkah ini ditempuh untuk menjaga kepentingan nasional, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hubungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut disampaikannya dalam dialog bersama media di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

“Terkait pembahasan dengan Amerika Serikat, seluruh sektor dibahas, termasuk akses terhadap critical mineral. Pemerintah telah membuka ruang dialog dengan badan ekspor Amerika Serikat serta perusahaan-perusahaan AS yang telah menjalin komunikasi dengan perusahaan critical mineral di Indonesia,” ujar Airlangga.

Pengecualian Tarif AS untuk Produk Unggulan RI

Pemerintah Indonesia dan United States Trade Representative (USTR) telah menyepakati substansi utama dan teknis dokumen Agreements on Reciprocal Trade (ART) dalam pertemuan di Washington D.C. Kesepakatan ini mengedepankan prinsip keseimbangan kepentingan kedua negara.

Melalui ART, Amerika Serikat memberikan pengecualian tarif terhadap sejumlah komoditas unggulan Indonesia, antara lain minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, kakao, serta berbagai produk manufaktur padat karya. Kebijakan ini dinilai mampu menjaga daya saing produk Indonesia di pasar AS sekaligus memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri nasional.

Selain aspek tarif, kerja sama Indonesia–AS juga mencakup penguatan akses terhadap critical minerals. Menurut Airlangga, kolaborasi di sektor ini bukanlah hal baru mengingat keterlibatan perusahaan Amerika Serikat di industri pertambangan Indonesia telah berlangsung sejak lama, termasuk investasi PT Freeport Indonesia sejak 1967.

Saat ini, dokumen ART telah memasuki tahap legal scrubbing dan finalisasi. Pemerintah menargetkan penandatanganan perjanjian tersebut oleh Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika Serikat dapat dilakukan sebelum akhir Januari 2026.

Perluas Pasar Lewat FTA Eurasia

Di sisi lain, Indonesia juga mendorong diversifikasi pasar ekspor dengan memperluas kerja sama dagang bersama mitra non-tradisional. Salah satu langkah strategis yang telah direalisasikan adalah penandatanganan Free Trade Agreement Indonesia–Eurasian Economic Union (I-EAEU FTA) pada 21 Desember 2025.

Perjanjian ini membuka akses pasar ke kawasan Eurasia yang meliputi Rusia, Kazakhstan, Kyrgyzstan, Belarus, dan Armenia. Kawasan tersebut memiliki total populasi hampir 180 juta jiwa dengan nilai Produk Domestik Bruto mencapai USD 2,56 triliun.

Lebih dari 95 persen nilai perdagangan dalam perjanjian tersebut memperoleh preferensi tarif, dengan rata-rata bea masuk mendekati nol persen. Melalui FTA ini, Indonesia berpeluang meningkatkan ekspor berbagai produk unggulan seperti CPO dan turunannya, alas kaki, tekstil, kopi, kakao, produk perikanan, hingga jasa berbasis digital dan ekonomi kreatif.

Pemerintah memproyeksikan perjanjian ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 2,36 persen serta memperkuat daya saing produk bernilai tambah.

Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Untuk mempercepat pemanfaatan perjanjian dagang, pemerintah mendorong pembentukan business council dan penyelenggaraan business forum dengan negara mitra, termasuk kawasan Eurasia dan Uni Eropa. Upaya ini ditujukan untuk memfasilitasi komunikasi langsung antar pelaku usaha serta mempercepat implementasi kerja sama perdagangan tanpa menunggu proses ratifikasi selesai.

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara penguatan ekonomi domestik dan pembukaan akses pasar global. Menurutnya, peluang ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha nasional, termasuk UMKM.

“Kita menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi dalam negeri, sekaligus membuka pasar luar yang baru. Dengan bea masuk rata-rata mendekati nol persen, terbuka peluang besar bagi pengusaha Indonesia, termasuk UMKM, untuk mengakses pasar global secara lebih kompetitif,” pungkasnya.


Referensi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Perkuat Diplomasi Ekonomi, Indonesia Raih Pengecualian Tarif AS dan Buka Akses Pasar Eurasia.
https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/6752
Diakses pada: 26 Desember 2025

Perkuat Diplomasi Ekonomi, Indonesia Raih Pengecualian Tarif AS dan Buka Akses Pasar Eurasia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhammad Sirojudin

0 komentar:

Post a Comment