YOGYAKARTA – Jauh sebelum negara hadir dengan program jaminan sosial yang sistematis, Muhammadiyah telah memulainya di gang-gang sempit Yogyakarta. Tepat pada 13 Januari 1923, sebuah institusi bernama Roemah Miskin (armen huis) resmi berdiri. Bukan sekadar tempat penampungan, gedung ini adalah manifestasi nyata dari teologi Al-Ma’un yang diajarkan KH. Ahmad Dahlan.
Iwan KC Setiawan, Peneliti Sejarah Muhammadiyah, menjelaskan bahwa Roemah Miskin merupakan bagian dari visi besar bagian Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang kala itu dipimpin oleh sosok visioner, Kiai Sudja’.
Gagasan yang Sempat "Ditolak" Peserta Rapat
Sejarah mencatat sebuah peristiwa menarik pada Rapat Anggota Muhammadiyah, 17 Juni 1920. Saat Kiai Sudja’ memaparkan rencana pendirian rumah sakit, rumah miskin, dan rumah yatim, gagasan tersebut justru disambut dingin oleh sekitar 200 peserta rapat.
Banyak yang menilai urusan kemiskinan dan kesehatan adalah domain pemerintah kolonial, bukan urusan organisasi agama. Namun, KH. Ahmad Dahlan tampil membela visi tersebut. Beliau melihat bahwa agama tidak boleh hanya berhenti di lisan, tapi harus mewujud dalam tindakan nyata untuk kaum mustadh'afin (lemah).
“Ini merupakan cerminan dari Surat Al-Ma’un yang mengajarkan untuk peduli dan memberdayakan kaum lemah dan tertindas dengan pendirian amal nyata,” jelas Iwan KC Setiawan.
Lebih dari Sekadar Santunan: Kemandirian adalah Kunci
Roemah Miskin yang didirikan di wilayah Ngabean ini memiliki model operasional yang sangat maju pada zamannya. Fokus utamanya bukan hanya memberi ikan, tapi juga kail:
Pelatihan Keterampilan: Orang-orang miskin dididik agar mampu hidup mandiri.
Fasilitas Hunian: Menyediakan rumah bagi fakir miskin dan anak terlantar yang tidak memiliki tempat tinggal.
Penyaluran ZIS: Menjadi jembatan bagi zakat, infak, dan sedekah untuk disalurkan secara produktif.
Genetika Al-Ma’un yang Terus Bertransformasi
Meski secara fisik kelembagaan Roemah Miskin berakhir saat pendudukan Jepang pada 1944, "genetika" gerakannya tidak pernah mati. Semangat ini terus mengalir dan bermutasi menjadi lembaga-lembaga modern yang kita kenal hari ini:
MPKU (Majelis Pembina Kesehatan Umum) yang mengelola jaringan RS Muhammadiyah.
MPKS (Majelis Pembina Kesejahteraan Sosial) yang fokus pada panti asuhan dan pemberdayaan masyarakat.
Lembaga Amil Zakat (Lazismu) yang mengelola dana umat secara profesional.
Iwan menegaskan bahwa amal nyata inilah yang membuat Muhammadiyah tetap eksis dan dihormati dunia internasional hingga saat ini.
“Saya rasa dengan gerakan dan amal nyatanya itulah yang membuat Muhammadiyah eksis dan dihormati. Maka gen-gen seperti inilah yang harus tetap ada dan melekat pada diri Muhammadiyah, jangan sampai itu dihilangkan,” pungkas Iwan.
Referensi:
Muhammadiyah.or.id. (2026, 13 Januari). Dari Roemah Miskin ke Gerakan Sosial: Sejarah Al-Ma’un Muhammadiyah. Diakses dari
Tanggal Akses: 22 Februari 2026

0 komentar:
Post a Comment