06 February 2026

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Kompak Diciduk KPK dalam OTT


 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Depok, Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan unsur pimpinan Pengadilan Negeri Depok.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut, tim KPK mengamankan tiga orang dari unsur Pengadilan Negeri Depok, termasuk ketua pengadilan.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat (6/2/2026).

KPK menjelaskan bahwa pihak PN Depok yang terjaring OTT adalah I Wayan Eka Mariarta selaku Ketua PN Depok dan Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok. Selain itu, seorang juru sita PN Depok juga ikut diamankan, meski identitasnya belum diungkap ke publik. Seluruh pihak tersebut saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Budi.

Selain unsur pengadilan, KPK juga mengamankan empat orang dari pihak swasta. Keempatnya disebut berasal dari PT Karabha Digdaya (KRB), termasuk salah satu direkturnya.

"Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya," ujar Budi.

Dalam OTT tersebut, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum merinci asal-usul uang tersebut maupun pihak yang diduga menerima atau memberikannya.

"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Depok pada Kamis (5/2/2026) malam. Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan di wilayah Depok. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai dan status hukum para pihak ditetapkan.


Referensi

Republika.co.id.
“Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Kompak Ikut Diciduk KPK.”
Alamat: https://news.republika.co.id/berita/ta1dkg377/ketua-dan-wakil-ketua-pn-depok-kompak-ikut-diciduk-kpk-part2

📅 Tanggal akses: 6 Februari 2026

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Kompak Diciduk KPK dalam OTT Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhammad Sirojudin

0 komentar:

Post a Comment