Kehidupan Abdul Wahab Hasbullah (1888–1971) membentang hampir satu abad dan melintasi tiga rezim besar: kolonial Belanda, Orde Lama, dan awal Orde Baru. Di tiap fase, strategi politiknya berubah—namun prinsipnya tetap: menjaga kemaslahatan umat (maslahah al-ummah).
Fleksibilitas ini kerap disalahpahami sebagai inkonsistensi. Padahal, jika ditelisik, perubahan strategi itu merupakan ijtihad kontekstual agar kepentingan umat tetap terlindungi dalam situasi politik yang terus berubah.
1) Era Kolonial: Politik melalui Pendidikan dan Pengkaderan
Sebelum Nahdlatul Ulama berdiri (1926), Kiai Wahab telah menempuh jalur politik-kultural. Tahun 1914, ia menggagas Taswirul Afkar, forum diskusi ulama dan santri untuk membahas persoalan agama, sosial, dan kebangsaan dalam konteks penjajahan.
Bersama KH Achmad Dahlan Achyad dan KH Mas Manshur, forum ini:
-
Menghubungkan tokoh agama dan kaum terpelajar,
-
Mengkader pemuda berwawasan kebangsaan berbasis nilai agama,
-
Menjadikan ruang intelektual sebagai basis kesadaran politik.
Gerak itu dilanjutkan melalui Nahdlatul Wathan (pendidikan) dan Nahdlatut Tujjar (ekonomi), membangun fondasi sosial-ekonomi umat sebagai modal politik jangka panjang.
Pada 1937, Kiai Wahab turut menginisiasi Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI), forum pemersatu berbagai ormas Islam. Ini menandai masuknya NU ke ruang politik melalui jalur persatuan umat, bukan konfrontasi.
Intinya: politik ditempuh lewat pendidikan, penguatan ekonomi, dan konsolidasi umat.
2) Era Orde Lama: Ijtihad Politik dalam Demokrasi Terpimpin
Memasuki masa Soekarno, dinamika politik makin kompleks. Setelah Dekret 5 Juli 1959 dan lahirnya Demokrasi Terpimpin, NU menghadapi pilihan sulit: mengambil jarak dari negara atau tetap berada dalam sistem.
Sebagai Rais ‘Am PBNU, Kiai Wahab mendorong sikap kontekstual dan tidak konfrontatif. Demokrasi Terpimpin dibaca sebagai upaya mencegah disintegrasi, bukan semata konsentrasi kekuasaan.
Saat gagasan Nasakom (nasionalis–agama–komunis) diperkenalkan, banyak kalangan Islam resah. Namun Kiai Wahab memilih tetap berada dalam konfigurasi politik tersebut agar:
-
NU dapat menjadi penyangga moral,
-
Kepentingan umat tidak terpinggirkan,
-
Ruang dakwah dan sosial tetap terbuka.
Ia juga duduk di Dewan Pertimbangan Agung (DPA-RI), menunjukkan peran aktifnya dalam memberi nasihat kenegaraan.
Intinya: berada di dalam sistem untuk menjaga pengaruh dan maslahat umat.
3) Awal Orde Baru: Adaptif tanpa Kehilangan Prinsip
Setelah peralihan kekuasaan ke Soeharto, ruang politik Islam menyempit. Pada fase ini, Kiai Wahab mendorong NU bersikap hati-hati dan adaptif.
Baginya, perubahan rezim harus dibaca sebagai realitas politik baru. Konfrontasi terbuka justru bisa merugikan umat di akar rumput. Maka NU memilih menjaga peran sosial-keagamaan sembari menghindari benturan politik yang tidak produktif.
Intinya: maslahat umat didahulukan daripada simbol-simbol politik.
Benang Merah: Maslahah sebagai Prinsip Konsisten
Di tiga rezim berbeda, Kiai Wahab menunjukkan satu pola:
-
Politik bukan tujuan,
-
Politik adalah alat,
-
Tujuannya adalah kemaslahatan umat.
Ia tidak terikat pada bentuk sistem, tetapi pada substansi perlindungan agama, pendidikan, ekonomi, dan stabilitas umat. Inilah yang membuat strategi politiknya lentur namun prinsipnya tetap.
Dalam konteks hari ini, warisan itu relevan: politik seharusnya dibaca sebagai ijtihad sosial, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Referensi
NU Online. “Kiai Wahab Hasbullah: Politik Sebagai Ikhtiar Menjaga Kemaslahatan Umat.”
https://nu.or.id/tokoh/kiai-wahab-hasbullah-politik-sebagai-ikhtiar-menjaga-kemaslahatan-umat-o4w9D

0 komentar:
Post a Comment