10 January 2026

Kajian Ilmiah IPB: Aktivitas Perkebunan Sawit Bukan Penyebab Utama Banjir Bandang DAS Garoga

 


JAKARTA – Kajian ilmiah dari Institut Pertanian Bogor (IPB University) memberikan fakta baru terkait bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Garoga, Sumatera Utara. Hasil studi menyimpulkan bahwa aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) tidak terbukti sebagai penyebab dominan (dominant cause) dari bencana hidrometeorologi tersebut.

Guru Besar Bidang Kehutanan IPB University, Yanto Santoso, menegaskan bahwa penyebab bencana ini merupakan kombinasi kompleks dari faktor alamiah, bukan sekadar aktivitas satu entitas usaha.

Faktor Alamiah sebagai Pemicu Utama

Para pakar dari IPB University menyoroti beberapa faktor alam yang menjadi penentu terjadinya bencana pada 25-26 November 2025 tersebut:

  • Curah Hujan Ekstrem: Akibat Siklon Tropis Senyar, curah hujan mencapai 400 mm dalam 1-3 hari, jauh melampaui rata-rata bulanan normal yang berkisar 150-200 mm. Ini tercatat sebagai hujan ekstrem terbesar dalam 40 tahun terakhir di Indonesia.

  • Kondisi Geologi: Adanya batuan induk liat masif yang kedap air serta lapisan tanah (solum) yang tipis pada lereng-lereng curam.

  • Topografi: Kemiringan lereng yang sangat tinggi menyebabkan tanah cepat mencapai batas mencair (liquid limit), sehingga longsor dapat terjadi baik di lahan terbuka maupun kawasan berhutan.

Analisis Skala Luasan dan Morfologi Sungai

Kajian tersebut membantah dugaan Satgas PKH dengan memaparkan data luasan lahan:

  • Kontribusi Kecil: Luas kebun PT TBS yang berada di wilayah DAS Garoga diperkirakan kurang dari 0,5 persen dari total luas DAS yang mencapai 12.767 hektare.

  • Realisasi Tanam: Dari izin lokasi sebesar 2.497 hektare, lahan yang ditanami sawit baru mencapai 86,5 hektare.

  • Asal Kayu Gelondongan: Pakar ilmu tanah Basuki Sumawinata menjelaskan bahwa sungai di sekitar kebun PT TBS sempit dan berkelok tajam, sehingga tidak mungkin menghanyutkan kayu besar. Indikasi kuat menunjukkan kayu-kayu tersebut berasal dari perambahan di bagian lain DAS Garoga.

Status Legalitas Lahan

Terkait legalitas, Yanto Santoso menjelaskan bahwa sebagian besar lahan PT TBS berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan kawasan hutan negara. Sebelumnya, lahan tersebut merupakan garapan masyarakat yang ditanami karet dan pinang. Ia juga menekankan bahwa meskipun HGU masih dalam proses, perusahaan telah memiliki izin usaha perkebunan, izin lokasi, dan persetujuan lingkungan.

Kajian ini mendorong agar penetapan tanggung jawab hukum atas bencana alam dilakukan secara ilmiah dan proporsional dengan melibatkan lintas disiplin ilmu seperti hidrologi, geologi, dan klimatologi.


Referensi: Kompas.com. (2026, 10 Januari). Banjir Bandang di Sumatera Utara, Kajian IPB Bantah Sawit Jadi Biang Kerok. Diakses dari https://money.kompas.com/read/2026/01/10/182721326/banjir-bandang-di-sumatera-utara-kajian-ipb-bantah-sawit-jadi-biang-kerok

Tanggal Akses: 10 Januari 2026

Kajian Ilmiah IPB: Aktivitas Perkebunan Sawit Bukan Penyebab Utama Banjir Bandang DAS Garoga Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhammad Sirojudin

0 komentar:

Post a Comment