22 February 2026

Satgas Pangan Bergerak: Bapanas Minta Polisi Usut Penjualan MinyaKita yang Melebihi HET

 


DEPOK – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah tegas terhadap temuan harga MinyaKita yang melambung di pasaran. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Agung Depok, Sabtu (21/2/2026), ditemukan fakta bahwa minyak goreng subsidi tersebut dijual dengan harga Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya untuk melakukan penelusuran menyeluruh guna menemukan titik kebocoran di rantai distribusi.

Telusuri dari Hulu hingga Hilir

Bapanas akan melakukan investigasi mulai dari tingkat pengecer, distributor, hingga ke pabrik produsen. Sarwo menekankan bahwa dengan harga distribusi sebesar Rp14.500 per liter, pedagang sebenarnya sudah mendapatkan margin keuntungan yang wajar jika menjual sesuai HET.

"Nanti ditelusuri dari hulunya, distributornya, serta dari pabrik mana," tegas Sarwo Edhy di Depok, Sabtu (21/2/2026).

Kondisi Pangan Lainnya: Beras Stabil, Cabai Masih Tinggi

Selain MinyaKita, Bapanas juga memantau pergerakan harga komoditas pangan lainnya menjelang Ramadan:

  • Beras: Harga terkendali dengan rincian beras medium Rp13.500/kg dan premium Rp14.900/kg.

  • Daging Sapi: Stabil di angka Rp140.000/kg sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).

  • Cabai Rawit Merah: Masih berada di kisaran tinggi, yaitu Rp100.000 hingga Rp120.000 per kg akibat faktor cuaca buruk.

Intervensi Pemerintah: Fasilitasi Distribusi

Untuk menekan harga yang masih tinggi, pemerintah menyiapkan skema Fasilitasi Distribusi Pangan. Melalui program ini, pemerintah akan menanggung ongkos kirim dari sentra produksi ke pasar-pasar konsumen.

Diharapkan, dengan datangnya musim panen raya di sejumlah daerah, harga cabai dapat segera turun ke kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per kilogram. Bapanas berkomitmen memperkuat pengawasan agar seluruh komoditas tetap terjaga sesuai HET dan HAP selama bulan suci Ramadan.


Referensi: RRI. (2026, 21 Februari). Bapanas Minta Polisi Telusuri Penjualan MinyaKita di Atas Harga Eceran Tertinggi. Diakses dari https://rri.co.id/ekonomi/makro/2202462/bapanas-minta-polisi-telusuri-penjualan-minyakita-di-atas-harga-eceran-tertinggi

Tanggal Akses: 22 Februari 2026

Satgas Pangan Bergerak: Bapanas Minta Polisi Usut Penjualan MinyaKita yang Melebihi HET Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Muhammad Sirojudin

0 komentar:

Post a Comment