JAKARTA – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara mengumumkan pengadaan bantuan hewan kurban dari Presiden Prabowo Subianto. Tahun ini, Sang Kepala Negara menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi premium ke seluruh penjuru tanah air dengan total anggaran mencapai kisaran Rp100 miliar yang bersumber dari APBN.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan melalui pos Anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Besaran harga per ekornya bervariasi karena sangat bergantung pada bobot serta dinamika harga di lokasi pengadaan masing-masing daerah.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar," kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (26/5/2026).
Distribusi Merata ke 38 Provinsi dan Skenario "Daerah Khusus"
Penyaluran ribuan sapi kurban ini mencakup seluruh wilayah administrasi di Indonesia, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Alokasinya dibagi ke dalam dua kelompok besar:
- Pemerintah Daerah (Pemda): Mendapatkan alokasi sebanyak 598 ekor sapi.
- Lembaga Masyarakat: Sebanyak 500 ekor sapi disalurkan ke pondok pesantren, lembaga pendidikan, panti sosial, hingga tokoh agama.
Menariknya, terdapat 46 daerah yang mendapatkan jatah dobel (dua ekor sapi). Juri mengungkapkan hal ini terjadi sebagai solusi karena di 46 daerah tersebut tidak ditemukan peternak yang memiliki sapi dengan standar bobot super yang ditetapkan oleh Presiden. Sebagai gantinya, daerah-daerah ini menerima pasokan tambahan.
"Standar bobot sapi presiden adalah 800 kilogram sampai 1,3 ton. Dan setiap daerah akan mendapatkan satu, sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi dengan bobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah," ungkap Juri.
Spesifikasi Sapi Premium: Wajib Jantan, Sehat, dan Sesuai Syariat
Jenis-jenis sapi yang dipilih untuk kurban kepresidenan tahun ini merupakan varietas monster/premium, di antaranya Simental, Limousin, Peranakan Ongole (PO), Brahman, Angus, Belgian Blue, hingga sapi Bali.
Pemerintah menjamin seluruh hewan kurban ini telah lolos kurasi ketat:
- Bobot Super: Seluruhnya memiliki berat di atas 800 kg hingga 1,3 ton.
- Administrasi Kesehatan: Telah mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
- Kriteria Syar'i: Berjenis kelamin jantan, berusia di atas 2 tahun, tidak cacat, dan sah secara hukum fikih kurban.
Pemberdayaan Ekonomi dan Peternak Lokal
Dalam pengadaan berskala masif ini, Sekretariat Negara bekerja sama dengan Kementerian Pertanian, dinas peternakan daerah, serta Asosiasi Peternak dan Penggemukan Sapi Indonesia (APPSI). Seluruh sapi dipastikan dibeli langsung dari para peternak lokal di daerah masing-masing, bukan hasil impor.
Langkah ini diharapkan mampu memutar roda ekonomi di tingkat peternak rakyat sekaligus memicu peningkatan kualitas industri peternakan nasional. Presiden Prabowo juga berpesan agar daging kurban ini nantinya didistribusikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan di daerah-daerah.
Referensi:
CNN Indonesia. (2026, 26 Mei). Anggaran Beli 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Rp100 Miliar. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260526160412-532-1362596/anggaran-beli-1098-sapi-kurban-prabowo-dari-apbn-rp100-miliar
Tanggal Akses: 26 Mei 2026

0 komentar:
Post a Comment