JAKARTA – Harga cabai rawit di pasar nasional mengalami kenaikan signifikan menjelang bulan suci Ramadan 1447 H. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan penjelasan bahwa fenomena ini bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan kendala pada jalur distribusi akibat cuaca ekstrem.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 13 Februari 2026, harga rata-rata nasional cabai rawit kini menyentuh angka Rp73.609 per kilogram.
Kendala Distribusi Akibat Curah Hujan
Mendag menegaskan bahwa secara produksi di tingkat petani, pasokan cabai sebenarnya berada dalam kondisi aman. Namun, intensitas hujan yang tinggi menjadi tantangan utama dalam pengiriman barang ke pasar-pasar induk.
“Kami telah berkoordinasi dengan asosiasi petani. Secara produksi, ketersediaan sebenarnya mencukupi. Namun, curah hujan yang tinggi dan berlangsung terus-menerus menyebabkan distribusi terganggu sehingga berdampak pada pergerakan harga,” terang Mendag Budi Santoso di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Langkah Antisipasi Pemerintah
Guna menjaga stabilitas harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan dan Pemerintah Daerah terus memperketat pemantauan di lapangan. Pemerintah berjanji akan bertindak cepat jika ditemukan lonjakan harga yang tidak wajar di wilayah tertentu.
"Jika ada kenaikan harga di wilayah tertentu, kami telusuri penyebabnya, baik karena distribusi maupun peningkatan permintaan,” tegas Mendag, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemendag.
Pemerintah optimistis bahwa dengan penguatan koordinasi lintas sektor, harga cabai rawit akan segera kembali stabil sehingga tidak membebani daya beli masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Referensi:
Kompas.tv. (2026, 18 Februari). Harga Cabai Rawit Melonjak, Mendag Sebut Faktor Cuaca Penyebabnya. Diakses dari
Tanggal Akses: 18 Februari 2026

0 komentar:
Post a Comment