29 September 2011

Sa'i dengan Memakai Eskalator

theorangestrawberry.blogspot.com
kaskus.us
Zaman Baginda Nabi Muhammad S.A.W tentunya belum ada escalator tapi seiring perkembangan zaman tekhnologipun berkembang, hanya berdiri diatas escalator sudah bisa sampai tujuan, sekarang escalator tidak hanya ditemukan di mol, bandara, super market, bahkan tempat ibadah untuk Sa’ipun ada escalator.Namun begitu, Syari’ah menanggapinya dengan sifatnya yang tidak selalu memprsulit. Sa’I dengan escalator menurut Madzhab Syafi’i tidak dihukum makruh juga tidak wajib membayar Dam, keterangan seperti inilah yang terdapat dalam kitab
Majmu’ karangan Imam Nawawy. Akan tetapi Imam Tirmidzi  meriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwasanya yang demikian tadi dihukumi makruh terkecuali bagi orang yang ada uzur. Jadi terserah anda mau milih yang mana?

Rujukan dari kitab:
Tuhfatul Muhtaj, juz:4, hal: 102
Al-Majmu’, juz: 2, hal: 77

Sa'i dengan Memakai Eskalator Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Gubuk Lentera

0 komentar:

Post a Comment