15 October 2016

LBM NU Setuju Penerapan Kitab Kuning di Sekolah Umum

JAKARTA -  Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU KH Cholil Nafis setuju adanya penerapan kitab kuning sebagai muatan lokal penguatan pelajaran agama di sekolah umum. Tentu penerapannya harus dipilah sesuai dengan kebutuhan siswa.

"Kitab kuning merupakan khazanah teks keagamaan di masa klasik, jika kita memahami agama dari teks klasik, maka kita akan mengetahu kekayaan dan kejayaan intelektual Islam di masa lalu," jelas dia kepada Republika , Sabtu (15/10).
Siswa sekolah umum penting mempelajari kitab kuning karena mereka dapat belajar dialektika keilmuan dan keislaman ulama terdahulu.
"Mereka dapat mengetahui racikannya, tahu perdebatannya dan bagaiman cara mengambil kesimpulan sehingga siswa kritis dalam melihat fenomena dan dinamika pemikiran Islam saat ini," ujar dia.
Kyai Cholil menyarankan pengajaran kitab kuning harus tetap menyesuaikan waktu belajar peserta didik. Pelajaran utama harus tetap didahulukan.
Materi kitab kuning bisa saja dimasukkan kedalam pelajaran agama Islam atau menjadi kegiatan ekstrakurikuler. Bagi siswa boarding school, kitab kuning bisa menjadi pelajaran untuk lebih memadatkan kegiatan siswa.
Materi yang diajarkan di sekolah umum sifatnya lebih dasar dibandingkan di pondok pesantren. Mereka dapat belajar dasar aqidah, syariah dan akhlak dan sesuai dengan ahlussunnah wal jamaah yang selama ini dianut muslim Indonesia.

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti / Red: Damanhuri Zuhri


Sumber: Republika

LBM NU Setuju Penerapan Kitab Kuning di Sekolah Umum Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Gubuk Lentera